Pemerintah Desa Muer melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Muer. Musdes ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan merumuskan program pembangunan desa yang lebih terarah dan partisipatif.
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Muer turut berpartisipasi aktif pada lomba gerak jalan yang diselenggarakan di Kecamatan Plampang
Pemerintah Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Muer.
Muer, Minggu, 8 Juni 2025 – Pemerintah Desa Muer menerima kunjungan H. Nurdin Marjuni, S.H., Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Daerah Pemilihan NTB 5 (Kab. Sumbawa & Sumbawa Barat) dalam rangka kegiatan RESES Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Muer ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, ibu-ibu PKK, hingga perwakilan pemuda. Kegiatan reses ini menjadi ruang strategis
Pemerintah Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 sebagai bagian dari proses perencanaan tahunan yang partisipatif dan transparan.
“Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional,” didefinisikan pada Pasal 1 ayat (1).