Lapas Sumbawa Kunjungi Desa Muer, Serahkan Warga Penerima Bebas Bersyarat Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar pada hari Rabu, 7 Agustus 2025, dalam rangka mendampingi proses pembebasan bersyarat salah satu warga desa yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba

Muer – Pemerintah Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, menerima kunjungan resmi dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar pada Rabu, 7 Agustus 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan seorang warga Desa Muer yang memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini diterima langsung oleh Sekretaris Desa Muer, Fauzan Muslim, yang mewakili Kepala Desa dan jajaran pemerintah desa. Pihak Lapas datang dengan membawa dokumen administratif serta keterangan pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Warga penerima bebas bersyarat tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan oleh lembaga pemasyarakatan, termasuk perilaku baik selama masa tahanan, serta mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi.

Sekdes Desa Muer, Fauzan Muslim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Muer akan memberikan dukungan penuh dalam proses reintegrasi sosial bagi warganya tersebut.

“Kami menyambut baik kedatangan pihak Lapas Sumbawa. Ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah desa dalam membantu warga yang telah menjalani proses hukum untuk kembali diterima di tengah masyarakat. Kita semua berharap yang bersangkutan dapat memulai lembaran baru dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Sekdes.

Fauzan juga menambahkan bahwa desa siap mendampingi secara sosial dan psikologis agar warga yang bersangkutan tidak kembali ke lingkungan atau kebiasaan lama yang berisiko.

Pihak Lapas Sumbawa dalam kunjungannya juga memberikan edukasi singkat kepada perangkat desa mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung mantan narapidana yang sedang dalam masa pembebasan bersyarat, agar tidak mengalami stigma sosial dan bisa berdaya kembali.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Muer menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat secara inklusif, sekaligus mendukung program nasional dalam penanggulangan dan pencegahan narkoba di tingkat desa.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT